PERIHAL MUBA YANG BANYAK TERLUPA
1.
Serikat Islam adalah organisasi pertama yang ada di
Kabupaten Musi Banyuasin.
2.
Anak Sungai terpanjang di Kab. Muba adalah Sungai Lalan
dengan 195 KM.
3.
Tahun 1951, tiap-tiap kilometer bujursangkar jika
dihitung rata-rata hanya didiami oleh penduduk lebihkurang delapan (8) jiwa
dengan luas wilayah lebihkurang 25.664 KM2.
4.
Kecamatan terkaya penyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kab. Muba terbesar adalah Kecamatan
Sungai Lilin dan Bayung Lencir.
5.
Dusun terkaya di Kab. Muba adalah Sungai Angit dengan
lebih dari 500an sumur minyak.
6.
Ada
lebih dari 600an PT (Perseroan Terbatas) baik skala kecil, menengah maupun
skala besar yang terdapat di keseluruhan wilayah Kab. Muba.
7.
Soelistyono adalah orang Jawa pertama dan satu-satunya
hingga sekarang yang berhasil menjabat Bupati Muba, beliau adalah Bupati ke-6
Kabupaten Musi Banyuasin (jika dihitung semenjak Kabupaten bernama Musi Ilir
Banyuasin).
8.
Tari Baselek adalah nama tari tradisional milik Suku
Kubu Kandang, Desa Muara Bahar yang berbatasan langsung dengan Propinsi Jambi. Tari
ini dipersembahkan dalam ritual prosesi pengobatan terhadap anggota suku yang
menderita sakit.
9.
Pada abad ke-28 nama Kabupaten Musi Banyuasin adalah
Onderafdeeling Moesi Ilir en Koeboestreken lalu selanjutnya berganti nama menjadi
Kewedanaan Musi Ilir.
10. Sekayu
merupakan Ibukota Kewedanaan Musi Ilir sekaligus Ibukota Marga Mantri Melayu.
11. Ketika
ada pembentukan Kabupaten, Kewedanaan Musi Ilir belum memenuhi persyaratan
terutama dalam hal jumlah penduduk sehingga untuk memenuhi persyaratan tersebut
maka Kewedanaan Musi Ilir bergabung dengan Kewedanaan Banyuasin, lalu
terbentuklah Kabupaten Musi Ilir Banyuasin (MIBA) dengan Ibukota yang
berkedudukan di Palembang.
12. Dengan
bergabungnya Kewedanaan Musi Ilir dan Kewedanaan Banyuasin, maka secara tidak
langsung telah meniadakan istilah ilir dalam penamaan Musi Ilir, atas dasar
pertimbangan inilah maka kemudian penamaan Kabupaten Musi Ilir Banyuasin (MIBA)
diganti menjadi Musi Banyuasin (MUBA) dengan Ibukota yang masih berkedudukan di
Palembang.
13. Abu
Samah adalah orang pertama yang terpilih menjadi Bupati namun saat itu Kabupaten
masih bernama Musi Ilir Banyuasin (MIBA).
14. Kapten
Layskar Kompi I (satu) A. Qorik Udjud pernah terpilih menjadi Bupati Musi Ilir
Banyuasin (MIBA), tetapi tidak diangkat (sebelum Usman Bakar).
15. Usman
Bakar adalah Bupati ke-2 jika dihitung sejak Kabupaten bernama Musi Ilir
Banyuasin (MIBA) namun Bupati yang pertama jika dihitung sejak Kabupaten
bernama Musi Banyuasin (Muba). Semenjak Usman Bakar terpilih menjadi Bupati
maka Ibukota Kabupatenan dipindahkan ke Sekayu dan nama Kabupaten Musi Ilir
Banyuasin diganti menjadi Kabupaten Musi Banyuasin.
16. Muba
adalah kabupaten terluas sekaligus terkaya di Provinsi Sumatera Selatan.
17. Muba
adalah Kabupaten yang kaya akan tradisi sastra tutur seperti: Senjang,
Andai-andai Pendek dan Andai-andai Panjang, Busik Tawe, Serambah, Dundai,
Pantun-pantun, Syair-syair, dan juga Peribahasa.
18. Andai-andai
Panjang terpopuler adalah Bujang Ranggonang disajikan dalam bentuk syair-syair
serta pantun yang bersambut, terdiri dari 685 syair serta pantun bersambut yang
berkelindan erat.dalam ceritera.
19. Syair
ke 622 dalam ceritera Bujang Ranggonang adalah syair mengenai jati diri Bujang Ranggonang.
Berikut kutipannya : Aku diberi nama Ranggonang / Nama asliku Rangga Sang
Hiyang / Aku Panglima Raja Palembang/
Anak Musi sudah terbilang //
20. Tidak
terdapat contoh penulisan huruf dari lafal Ghin (Xrhe) dalam bahasa daerah
Sekayu di dalam Abjad Bahasa Indonesia. Contoh kalimat dalam bahasa daerah
Sekayu yang menggunakan huruf Ghin (Xrhe) adalah Be(xrhe/gh)uk ku(xrhe/gh)us pe(xhre/gh)ut bela(xhre/gh)ai – (Baku:
Beruk Kurus Perut Berlari/ Belaghai).
21. Ada beberapa
kerajaan-kerajaan kecil yang pernah berdiri di Kab. Muba zaman dulu, namun
hanya tujuh kerajaan saja yang menyisakan bukti sejarah dikarenakan
bangunan-bangunan yang cenderung terbuat dari kayu sehingga habis dimakan masa
sama halnya dengan Kerajaan Besar Sriwijaya.
22. Selain
pedoman agama, landasan moral (hukum) yang dipegang oleh masyarakat Musi
Banyuasin “Kaum Tuo” tempo dulu adalah UU Simbur Tjahaja (baca: Simbur Cahaya)
yang secara tidak langsung nilai-nilainya telah menjelma ke dalam aturan-aturan
adat sebagian besar masyarakat Kab. Muba hingga sekarang. Seperti dalam
beberapa aturan-aturan adat mengenai pernikahan.
23. Senjang
adalah tradisi kesenian rakyat Suku Musi di Kabupaten Musi Banyuasin dipopulerkan di Kecamatan Sungai Keruh dan masih
bertahan hingga sekarang.
24. Kontes
adalah tradisi hiburan bujang-gadis yang berasal dari Marga Sanga Desa.
25. Ningkuk
adalah salah satu tradisi hiburan bujang-gadis menjelang suatu acara pernikahan.
Sekian dulu
sampai disini, nanti kalau ada kesempatan kita tambah-tambah lagi. J
Wassalamu’alaikum
Warahmatullahi Wabarakahtuh
Nb : Mohon koreksi jikalau ada
kesalahan.
Sumber referensi:
Pdf yang berjudul Sejarah
Perjuangan Rakyat. Tidak ada informasi tahun dan juga nama penyusun /
penulisnya.
Haris, Yusman . (Tanpa Tahun). Bahasa Daerah Sekayu. Sekayu: Pemerintah
Kabupaten Musi Banyuasin.
____________
. (Ed) (Tanpa Tahun). Bujang Ranggonang.
Tanpa Penerbit.
Hasil
Olahan Sendiri dari Pengetahuan Tentang Muba Lainnya.
-
Sekayu, 28
Juni 2014
HERDONI
SYAFRIANSYAH