Sabtu, 28 Juni 2014

PERIHAL MUBA YANG BANYAK TERLUPA



PERIHAL MUBA YANG BANYAK TERLUPA

1.      Serikat Islam adalah organisasi pertama yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin.
2.      Anak Sungai terpanjang di Kab. Muba adalah Sungai Lalan dengan 195 KM.
3.      Tahun 1951, tiap-tiap kilometer bujursangkar jika dihitung rata-rata hanya didiami oleh penduduk lebihkurang delapan (8) jiwa dengan luas wilayah lebihkurang 25.664 KM2.
4.      Kecamatan terkaya penyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kab. Muba terbesar adalah Kecamatan Sungai Lilin dan Bayung Lencir.
5.      Dusun terkaya di Kab. Muba adalah Sungai Angit dengan lebih dari 500an sumur minyak.
6.      Ada lebih dari 600an PT (Perseroan Terbatas) baik skala kecil, menengah maupun skala besar yang terdapat di keseluruhan wilayah Kab. Muba.
7.      Soelistyono adalah orang Jawa pertama dan satu-satunya hingga sekarang yang berhasil menjabat Bupati Muba, beliau adalah Bupati ke-6 Kabupaten Musi Banyuasin (jika dihitung semenjak Kabupaten bernama Musi Ilir Banyuasin).
8.      Tari Baselek adalah nama tari tradisional milik Suku Kubu Kandang, Desa Muara Bahar yang berbatasan langsung dengan Propinsi Jambi. Tari ini dipersembahkan dalam ritual prosesi pengobatan terhadap anggota suku yang menderita sakit.
9.      Pada abad ke-28 nama Kabupaten Musi Banyuasin adalah Onderafdeeling Moesi Ilir en Koeboestreken lalu selanjutnya berganti nama menjadi Kewedanaan Musi Ilir.
10.  Sekayu merupakan Ibukota Kewedanaan Musi Ilir sekaligus Ibukota Marga Mantri Melayu.
11.  Ketika ada pembentukan Kabupaten, Kewedanaan Musi Ilir belum memenuhi persyaratan terutama dalam hal jumlah penduduk sehingga untuk memenuhi persyaratan tersebut maka Kewedanaan Musi Ilir bergabung dengan Kewedanaan Banyuasin, lalu terbentuklah Kabupaten Musi Ilir Banyuasin (MIBA) dengan Ibukota yang berkedudukan di Palembang.
12.  Dengan bergabungnya Kewedanaan Musi Ilir dan Kewedanaan Banyuasin, maka secara tidak langsung telah meniadakan istilah ilir dalam penamaan Musi Ilir, atas dasar pertimbangan inilah maka kemudian penamaan Kabupaten Musi Ilir Banyuasin (MIBA) diganti menjadi Musi Banyuasin (MUBA) dengan Ibukota yang masih berkedudukan di Palembang.
13.  Abu Samah adalah orang pertama yang terpilih menjadi Bupati namun saat itu Kabupaten masih bernama Musi Ilir Banyuasin (MIBA).
14.  Kapten Layskar Kompi I (satu) A. Qorik Udjud pernah terpilih menjadi Bupati Musi Ilir Banyuasin (MIBA), tetapi tidak diangkat (sebelum Usman Bakar).
15.  Usman Bakar adalah Bupati ke-2 jika dihitung sejak Kabupaten bernama Musi Ilir Banyuasin (MIBA) namun Bupati yang pertama jika dihitung sejak Kabupaten bernama Musi Banyuasin (Muba). Semenjak Usman Bakar terpilih menjadi Bupati maka Ibukota Kabupatenan dipindahkan ke Sekayu dan nama Kabupaten Musi Ilir Banyuasin diganti menjadi Kabupaten Musi Banyuasin.
16.  Muba adalah kabupaten terluas sekaligus terkaya di Provinsi Sumatera Selatan.
17.  Muba adalah Kabupaten yang kaya akan tradisi sastra tutur seperti: Senjang, Andai-andai Pendek dan Andai-andai Panjang, Busik Tawe, Serambah, Dundai, Pantun-pantun, Syair-syair, dan juga Peribahasa.
18.  Andai-andai Panjang terpopuler adalah Bujang Ranggonang disajikan dalam bentuk syair-syair serta pantun yang bersambut, terdiri dari 685 syair serta pantun bersambut yang berkelindan erat.dalam ceritera.
19.  Syair ke 622 dalam ceritera Bujang Ranggonang adalah syair mengenai jati diri Bujang Ranggonang. Berikut kutipannya : Aku diberi nama Ranggonang / Nama asliku Rangga Sang Hiyang / Aku Panglima Raja Palembang/ Anak Musi sudah terbilang //
20.  Tidak terdapat contoh penulisan huruf dari lafal Ghin (Xrhe) dalam bahasa daerah Sekayu di dalam Abjad Bahasa Indonesia. Contoh kalimat dalam bahasa daerah Sekayu yang menggunakan huruf Ghin (Xrhe) adalah Be(xrhe/gh)uk ku(xrhe/gh)us pe(xhre/gh)ut bela(xhre/gh)ai – (Baku: Beruk Kurus Perut Berlari/ Belaghai).
21.  Ada beberapa kerajaan-kerajaan kecil yang pernah berdiri di Kab. Muba zaman dulu, namun hanya tujuh kerajaan saja yang menyisakan bukti sejarah dikarenakan bangunan-bangunan yang cenderung terbuat dari kayu sehingga habis dimakan masa sama halnya dengan Kerajaan Besar Sriwijaya.
22.  Selain pedoman agama, landasan moral (hukum) yang dipegang oleh masyarakat Musi Banyuasin “Kaum Tuo” tempo dulu adalah UU Simbur Tjahaja (baca: Simbur Cahaya) yang secara tidak langsung nilai-nilainya telah menjelma ke dalam aturan-aturan adat sebagian besar masyarakat Kab. Muba hingga sekarang. Seperti dalam beberapa aturan-aturan adat mengenai pernikahan.
23.  Senjang adalah tradisi kesenian rakyat Suku Musi di Kabupaten Musi Banyuasin dipopulerkan di Kecamatan Sungai Keruh dan masih bertahan hingga sekarang.
24.  Kontes adalah tradisi hiburan bujang-gadis yang berasal dari Marga Sanga Desa.
25.  Ningkuk adalah salah satu tradisi hiburan bujang-gadis menjelang suatu acara pernikahan.

Sekian dulu sampai disini, nanti kalau ada kesempatan kita tambah-tambah lagi. J

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakahtuh


Nb : Mohon koreksi jikalau ada kesalahan.



Sumber referensi:

Pdf yang berjudul Sejarah Perjuangan Rakyat. Tidak ada informasi tahun dan juga nama penyusun / penulisnya.

Haris, Yusman . (Tanpa Tahun). Bahasa Daerah Sekayu. Sekayu: Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

____________ . (Ed) (Tanpa Tahun). Bujang Ranggonang. Tanpa Penerbit.

 Hasil Olahan Sendiri dari Pengetahuan Tentang Muba Lainnya.

-
Sekayu, 28 Juni 2014
HERDONI SYAFRIANSYAH